You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran Jamuan Resmi Disesuaikan Kebutuhan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Anggaran Jamuan Resmi Disesuaikan Kebutuhan

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Mawardi menjelaskan, penggunaan anggaran sebesar Rp 6,6 miliar untuk jamuan makan resmi di Balai Kota akan disesuaikan dengan kebutuhan. Artinya, apabila tidak terpakai, tentunya akan dikembalikan ke kas daerah

Anggaran disusun berdasarkan prediksi jumlah kegiatan dan penggunaannya atas persetujuan pimpinan dengan mengedapankan efisiensi dan efektivitas

"Anggaran disusun berdasarkan prediksi jumlah kegiatan dan penggunaannya atas persetujuan pimpinan dengan mengedapankan efisiensi dan efektivitas," ujar Mawardi, kepada Beritajakarta.com, Rabu (16/9).

Pelantikan Wagub DKI Tidak Pakai Anggaran Khusus

Dikatakan Mawardi, anggaran sebesar itu dipergunakan juga untuk kegiatan yang tidak terprediksi. Terlebih, sebagai ibukota negara, kota Jakarta sering menjadi tuan rumah kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional dan dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari tamu asing, para duta besar, tamu-tamu kementerian serta lembaga negara, dan lain sebagainya.

"Tentu penggunaannya (anggaran -red) disesuaikan dengan kebutuhan. Kami kan harus mengantisipasi juga. Yang penting ada anggarannya dulu," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik